Habis Cerai Terbitlah Terang
Di Jepang, 1600 hingga tahun 1800’an, seorang istri tak berhak menceraikan suami. Sebaliknya, laki-laki seenak perut bisa mengajukan gugat cerai terhadap perempuan tanpa ditimbang hukum. Di masa pra peradilan tersebut, sekolot apapun perlakuan laki-laki terhadap perempuan sebagai istri dalam kehidupan rumah tangga, perempuan tak diperbolehkan melakukan gugat cerai. Beruntung, perempuan Jepang saat itu mendapat suaka […]
Habis Cerai Terbitlah Terang Read More »
