Ilus: Pinterest/LaiJingyiKetika Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) gagal menjelaskan profesionalitas pustakawan. Tulisan ini sebuah pengantar diskusi dengan memakai analisis fungsional dan struktural serta menggunakan pendekatan historis, meritokrasi dan birokratis.
Meritokrasi di Indonesia sulit diterapkan utamanya ranah perpustakaan. Menteri pendidikan Prof Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed selaku narasumber acara Q&A bentukan Metro TV mengatakan—Dalam konteks sekolah—bahwa sarjana ilmu perpustakaan dapat dihitung jari sehingga tak mungkin memenuhi ruang kosong perpustakaan yang secara kuantitas terbanyak kedua dunia setelah India, menurutnya hal tersebut perlu diatasi dengan menyelenggarakan pelatihan bagi karyawan (bidang lain) beserta guru untuk mengelola perpustakaan. Argumennya menunjukkan, betapa tidak ada keseriusan menciptakan meritokrasi dalam penyelenggaraan perpustakaan kita, terkhusus perpustakaan sekolah, dan praktis paradigma itu dipakai kementerian lain juga kebanyakan orang ketika menjelaskan perpustakaan.
Spontan nyanyian lagu Iwan Fals “Sarjana Muda”, sembari termenung, bahwa ucapan itu tidak masuk akal dan tidak mendasarkan diri pada kenyataan. Apakah bisa sepuluh jari menteri pendidikan mewakili jumlah sarjana perpustakaan keluaran kampus Indonesia yang sudah ribuan?, bahkan sebagian dari mereka tidak mendapat ruang, sebagian banting setir, tidak terhargai karena kompetensinya dianggap gampangan, begitupun kesejahteraannya di bawah rata-rata. Mungkinkah itu ditempuh agar bisa mengefisiensi anggaran pendidikan sembari membuka jalan bagi penganggur sarjana pendidikan yang sudah membeludak? Tindakan tersebut sama halnya menutup suatu masalah dengan masalah lain yang sama besarnya.
Katakanlah kuantitas sarjana perpustakaan sudah lumayan, lalu memprioritaskan mereka mengerjakan perpustakaan, sehingga kualitas pengelolaan dapat ditegakkan karena orientasinya yang lebih kepada ilmu dan kompetensi. Lalu tidak dapat pula seenak udel disamakan dengan Diploma (D1, D2, D3 dan D4) apalagi yang cuma menjalankan pelatihan selama 3 bulan. Penulis mengambil sikap untuk menolak rencana menteri pendidikan dan lebih memilih merangsang profesionalisme dalam pengelolaan perpustakaan, penulis punya alasan kuat dan jawaban logis di balik itu semua. Tetapi perlu usaha dan analisis yang komprehensif dalam memahaminya.
Kita dapat mengawalinya dengan menguraikan sejarah perkembangan ilmu perpustakaan. Tahun 1952 kursus pegawai dibuka, dibina seorang berkebangsaan Belanda, 1956 Universitas Indonesia mengawali pembukaan Jurusan Ilmu perpustakaan (Sarjana Muda). Di tengah gejolak perpustakaan, para aktor bermunculan, mereka tidaklah berlatar belakang perpustakaan namun berempati besar terhadap baca-membaca dan penyebaran pengetahuan masyarakat. Tentu kita tak dapat menolak mengalirnya sejarah beserta peristiwa yang mengikutinya, notabene tenaga profesional sewaktu itu belum ada, dan langkah taktisnya tentu menarik masuk orang-orang dari bidang lain untuk bekerja di perpustakaan.
Menyadari pentingnya keberadaan perpustakaan bagi suatu bangsa, beberapa di antara mereka mulai serius mendalami hakikat dan bagaimana perpustakaan yang ideal dengan melanjutkan jenjang pendidikan ahli perpustakaan luar negeri. Beberapa di antaranya yang patut diapresiasi yakni Rahman Rahim (sarjana sastra), Hadi Mulyono, J. P. J Kaparang termasuk Blasius Sudarsono (sarjana fisika). Dua dari mereka bertindak brilian, Rahman Rahim melakukan berbagai perlawatan lalu menghasilkan laporan ilmiah yang menelurkan berbagai konsep, terutama perpustakaan umum (public library) yang di kemudian hari berhasil terealisasi, dilanjutkan upaya meritokrasi perpustakaan dengan membuka studi perpustakaan di Universitas Hasanuddin (UNHAS), serta Blasius Sudarsono yang setengah usianya dipakai bergerak dalam upayanya membentuk dasar keilmuan dan mendorong profesionalisme pustakawan Indonesia. Mencapai puncaknya tahun 2000, dan sampai kini terdata lebih dari 50 kampus telah membuka jurusan Ilmu Perpustakaan.
Baca Kelanjutannya: Analisis Fungsional (Historis, Meritokrasi dan Birokratis)
