Fikar Muasbin
Pustakawan MTsN Luwu Utara

Merdeka Dalam Literasi

Tinggal menghitung hari, kita akan memasuki sebuah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia yakni peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus memaknai dan merefleksi kembali arti dari pada kemerdekaan dalam konteks perkembangan zaman saat ini .

Sebagai seorang pustakawan, saya mencoba menempatkan makna dari pada kemerdekaan itu dalam konteks berliterasi. Kemerdekaan sejati bukan hanya soal terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga tentang kebebasan berpikir, berpendapat, dan mengakses informasi tanpa batas.

Dalam konteks modern, literasi menjadi kunci untuk mencapai kemerdekaan ini. “Merdeka dalam literasi” berarti memiliki kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dengan kritis dan bertanggung jawab. Literasi membuka pintu bagi seseorang untuk berdialog dengan dunia, menggali pengetahuan, dan berkontribusi pada masyarakat. Literasi tidak sesedarhana yang selama ini kita fikirkan. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis.

Seringkali, literasi hanya dipahami sebagai kemampuan membaca dan menulis. Namun, makna literasi telah berkembang jauh melampaui itu. Literasi mencakup kemampuan untuk memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk—dari teks tertulis hingga media digital, dari angka hingga informasi ilmiah. Dalam era digital ini, literasi digital dan informasi menjadi semakin penting, di mana kita harus mampu menyaring banjir informasi bahkan tsunami informasi yang datang dari berbagai sumber setiap harinya.

Baca Juga: Mengapa Harus Madrasah?

Hal terpenting dari seseorang yang merdeka literasi di antaranya dapat menghindari manipulasi dalam dunia yang penuh dengan informasi palsu atau hoaks, literasi menjadi benteng untuk melindungi diri dari manipulasi. Seseorang yang merdeka dalam literasi dapat mengevaluasi sumber informasi dengan kritis, memverifikasi kebenaran, dan membuat keputusan berdasarkan fakta yang valid. Kecerdasan literasi akan membangun kesadaran sosial terhadap isu-isu sosial, politik, dan lingkungan yang terjadi di sekitar kita.

Dengan literasi, kita tidak hanya menjadi penerima informasi pasif, tetapi juga menjadi warga yang sadar dan aktif dalam mengambil bagian dalam perubahan sosial.

Bahkan yang selalu luput dari perhatian kita selama ini yakni dengan merdeka literasi memungkinkan kita untuk terus belajar sepanjang hayat yang dapat membawa kita dalam mengembangkan potensi diri, meningkatkan keterampilan, dan meraih peluang yang lebih baik dalam karier dan kehidupan pribadi.

Meskipun literasi merupakan kunci kemerdekaan dalam berpengathuan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Ketimpangan akses pendidikan, kemiskinan, dan kurangnya infrastruktur digital menjadi hambatan besar bagi banyak orang untuk merdeka dalam literasi. Oleh karena itu, upaya peningkatan literasi harus menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan dan pembangunan nasional.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk menyediakan akses yang lebih luas ke sumber-sumber literasi, termasuk buku, internet, dan program pendidikan literasi yang menyediakan wadah dalam bertukar inforamasi. Peningkatan kesadaran akan pentingnya literasi juga harus ditanamkan sejak dini, baik di sekolah maupun di rumah.

Merdeka dalam literasi adalah kemerdekaan yang sesungguhnya—kemerdekaan untuk berpikir, belajar, dan berkembang tanpa batas. Ini adalah hak asasi yang harus diperjuangkan dan dipertahankan. Ketika setiap individu memiliki akses dan kemampuan untuk literasi, masyarakat kita akan menjadi lebih kuat, lebih kritis, dan lebih demokratis. Mari kita bersama-sama membangun bangsa yang merdeka dalam literasi, demi masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.

Fikar Muasbin
Pustakawan MTsN Luwu Utara