OPINI | 07/11/2024
Oleh: Nuge Anugrah
“Pustakawan tidak berwawasan luas ibarat tikus yang mati di lumbung padi”
Upaya perpustakaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tampaknya semakin dilematis. Kompetensi pustakawan sangat tidak hadir dalam tatanan masyarakat. Keberadaannya belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Tentu, sebagai lembaga pendidikan dan sumber informasi yang kredibel, sudah seharusnya perpustakaan berperan aktif melalui pustakawannya, melakukan aksi nyata, kampanye dan sosialisasi terkait literatur yang mereka miliki. Pentingnya memberikan pemahaman yang rasional kepada masyarakat tentang pentingnya membaca dan konsekuensi dari tidak mengunjungi perpustakaan.
Pengaruh pustakawan dalam kehidupan masyarakat sangat besar, namun tantangan dan tanggung jawab mereka juga tidak kecil. memerlukan kekuatan, keberadaan dan eksistensi di setiap individu pustakawan. Mengingat perpustakaan merupakan tempat berhimpun dan bergeraknya ilmu pengetahuan, dengan deretan literatur yang secara tidak langsung dapat mengubah pola pikir seseorang, tentunya dengan dorongan motivasi pustakawan.
Keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan masyarakat akan pengetahuan. Dalam konteks ini, pustakawan berfungsi sebagai pengelola dan penyelenggara perpustakaan yang harus memenuhi amanah dengan baik. Tanggung jawab perpustakaan diatur secara formal dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menekankan peran perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat, pelestari kekayaan budaya bangsa, dan promotor budaya membaca.
Sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan pentingnya pendidikan dan pengembangan potensi masyarakat, tujuan utama pengelolaan perpustakaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan individu yang berpengetahuan. Amanah yang diemban pustakawan sangat menuntut peningkatan moralitas dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Pesan negara terkait perpustakaan menjadi sangat penting dalam pengembangan moralitas.
Harga diri pustakawan dipertaruhkan dalam mengemban amanah yang tinggi untuk menciptakan masyarakat yang literat dan adil. Dengan demikian, pustakawan tidak hanya bertugas menyimpan dan merawat buku, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat secara nonformal. Hal ini menjadikan Pustakawan memiliki pengetahuan yang luas dalam berbagai disiplin ilmu, karena tugas ini krusial untuk membentuk karakter dan kepribadian masyarakat.
Sangatlah dituntut bagi Pustakawan untuk terus mengembangkan pengetahuan dan berwawasan luas yang dapat mempengaruhi masyarakat untuk dibaca dan dipahami oleh masyarakat. Sangat disayangkan jika Pustakawan tidak berwawasan luas ibarat “tikus yang mati di lumbung padi”, mereka yang berinteraksi dengan buku namun tidak memiliki pengetahuan luas, tentu sangat disayangkan. Oleh karena itu, untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan, pustakawan perlu menghasilkan karya yang bernilai.
Baca Juga: Memorabilia Pustakawan Sulawesi Selatan
Perpustakaan mengandung nilai-nilai penting bagi kehidupan masyarakat. Dampak nilai-nilai ini dapat dirasakan dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, pustakawan memiliki kewajiban untuk menyampaikan nilai-nilai ini agar dapat diinternalisasi oleh masyarakat.
Salah satu aspek terpenting perpustakaan adalah nilai rekreasi. Masyarakat memperoleh kesenangan dan kepuasan melalui aktivitas di perpustakaan. Pustakawan perlu menciptakan suasana yang menyenangkan bagi setiap pengunjung. Kreativitas pustakawan dalam mengelola aktivitas ini sangat penting agar pengunjung dapat merasakan kebahagiaan dan menemukan kesenangan di setiap deretan buku.
Selain itu, pustakawan berpikir keras untuk merangsang serta menggali daya imajinasi dan pemikiran manusia melalui berbagai teks dan bentuk informasi lainnya. Pengalaman ini tidak hanya memberikan ketenangan batin, tetapi juga menyegarkan jiwa manusia. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai di perpustakaan, kita dapat menghidupkan marwah kebijaksanaan masyarakat.
Secara keseluruhan, perpustakaan sebagai lembaga pendidikan memegang tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pustakawan harus memahami dan menjalankan amanahnya dengan moral yang tinggi agar perpustakaan dapat berfungsi secara optimal sebagai sumber informasi dan pengetahuan.
Perpustakaan bukan hanya tempat untuk mencari informasi, tetapi juga pusat pengembangan nilai-nilai positif dalam masyarakat. Tanggung jawab pustakawan sangat besar, dan mereka harus siap mengemban amanah ini dengan sepenuh hati. Dengan dukungan masyarakat, perpustakaan dapat menjadi alat yang efektif dalam mencerdaskan bangsa, meningkatkan literasi, dan mendorong budaya membaca.
Sampai saat ini, perpustakaan dan pustakawan sering kali dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Hanya segelintir orang yang memahami pentingnya kedua hal ini. Penyebabnya terletak pada kurangnya rasa penasaran masyarakat terhadap literasi dan peran penting pustakawan sebagai aktor utama dalam pengembangan diri masyarakat, terutama di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.
Masyarakat, akademisi, dan pustakawan telah beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang mempengaruhi semangat kerja masyarakat. Namun, kecenderungan untuk mencari cara yang lebih instan dan cepat mengakibatkan penurunan kualitas berpikir. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan, pustakawan seharusnya berperan penting karena mereka memiliki kompetensi yang memadai.
Pertanyaannya adalah, apakah pustakawan mampu menghadapi tantangan ini? Pustakawan harus menjadi wadah alternatif bagi masyarakat dalam pengembangan diri. Perpustakaan harus dipandang sebagai gudang ilmu yang dapat mengubah paradigma masyarakat tentang teknologi, terutama jika tidak dimanfaatkan dengan bijak. Dengan demikian, perpustakaan bisa berperan dalam membentuk cara berpikir masyarakat yang lebih kritis dan adaptif terhadap perubahan zaman.