Apakah Sudah Sesuai?
Dok pribadi | Reniati Nur

Apakah Sudah Sesuai?

Oleh : Reniati Nur

Berbicara tentang perpustakaan, kita ketahui pasal 2 UU No.43, tahun 2007 mengatakan bahwa,

”Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat”.

Dikatakan sepanjang hayat karena pusat pebelajarannya tanpa batasan apapun, siapa saja bisa belajar di Perpustakaan, termasuk juga tanpa adanya pembatasan waktu pelayanan di Perpustakaan.

Kita bisa membedakan antara sekolah dengan belajar, kita bisa belajar  di Perpustakaan tanpa dibatasi dengan usia sedangkan sekolah hanya menempuh 12 tahun untuk belajar. Kemudian tujuan perpustakaan juga dijelaskan pada pasal 4 UU NO.43 TAHUN 2007.

“Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Sedangkan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007  tentang Perpustakaan mengisyaratkan bahwa pelayanan Perpustakaan harus dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. Artinya layanan Perpustakaan harus berorientasi pada kebutuhan pemustaka itu sendiri.

Tetapi ironisnya dari beberapa Perpustakaan yang pernah saya kunjungi tidak sesuai dengan esensinya karena banyak batasan-batasan yang ada di Perpustakaan, ini tentunya kontradiksi dengan tujuan tersebut. Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan pelayanan serta berorientasi kepada pemustaka, akan tetapi waktu pelayanan di Perpustakaan terbatas dari jam 08.00-15.30.

Waktu tersebut merupakan waktu yang sangat singkat bagi orang-orang yang membutuhkan banyak informasi di Perpustakaan, khususnya Mahasiswa yang memiliki jadwal padat dari hari senin sampai sabtu dan dari jam 08.00-17-00 sehingga menyebabkan mereka sulit untuk  meluangkan waktunya ke Perpustakaan jika waktu pelayanannya masih tetap dari jam biasanya.

Kalaupun ada waktu renggang untuk masuk ke perpustakaan, tidak cukup beberapa jam kita sudah mendapatkan hal yang tidak mengenakkan dari pustakawan dan tentunya ini menganggu psikologi pemustaka itu sendiri bahkan hanya segelintir dari banyaknya orang yang bisa berkunjung. Ini juga merupakan salah satu alasan beberapa orang mencari informasi dengan menelusur di gadget, karena menurutnya itu lebih praktis.

Oleh karena itu, yang menjadi kebutuhan pemustaka itulah menjadi basis layanan di perpustakaan. Ini selalu terlintas di pikiran saya kenapa waktu pelayanan bukan 24 jam saja apalagi mahasiswa di tingkat akhir sangat memerlukan banyak referensi untuk menyelesaikan skripsinya. Seperti yang kita lihat sekarang, masyarakat lebih gampang menjamah TBM (Taman Baca Masyarakat) ketimbang dengan Perpustakaan, salah satunya karena singkatnya waktu pelayanan yang ada di Perpustakaan.

Selain daripada itu, karena kurangnya sinergitas antara Perpustakaan dengan TMB (Taman baca masyarakat) yang menyebabkan banyak kegiatan yang seharusnya diejawantahkan Perpustakaan tetapi tidak pernah terealisasikan. Bahkan, perpustakaan sekarang sudah menjadi hal yang fatamorgana kita kunjungi, khususnya kaum akademis seperti pelajar.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Humaniora, semester V.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *