Oleh Muhammad Syamsul Abdullah
Indonesia adalah negara yang paling strategis di kawasan Asia Tenggara, posisi ini lalu membentuk Indonesia menjadi negara yang sangat diperhitungkan di kawasan, belum lagi disebut-sebut sebagai negara agraris yang mempunyai peran penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan manusia baik didalam negeri maupun diluar negeri, anugerah ini sudah sepatutunya kita jaga dengan sebaik mungkin. Tetapi akhir-akhir ini kita sering melihat banyaknya bencana yang terjadi di awal tahun 2021 ini, terlebih lagi ancaman krisis akibat pandemi Covid-19 yang terus mengintai kita, kondisi ini tentu membuka mata kita bagaimana masalah kemanuasiaan itu sedang benar-benar menanti, penting memiliki kesadaran yang otentik melihat kondisi ini.
Ikhwal masalah yang saat ini sedang kita hadapi ini adalah terjadinya deforestasi hutan lalu berdampak ke terjadinya degradasi lingkungan, masalah ini akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Deforestsi yang didefinisikan sebagai hilangnya area tutupan hutan secara permanen, hilangnya area tutupan hutan ini menjadi penyebab terjadinya bencana, salah satunya adalah ekologis.
Data Food Agricultural Organisation (FAO) menunjukkan betapa besar dan massifnya kerusakan hutan di indonesia, data FAO, dikutip dari Tirto.ID menunjukkan perkiraan luas hutan Indonesia adalah sekitar 144,5 Juta hektare pada tahun 1990 hingga yang diperkirakan sekarang sisa 109 juta hektare, penyusutan ini senantiasa terjadi mengingat masih banyak perusahaan-perusahaan di berikan kewenangan untuk melakukan penebangan hutan. Dalam bulan januari saja setidaknya beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, bencana ini didasari oleh hilangnya potensi hutan untuk menyerap air serta penghalang terjadinya erosi, tentu kondisi ini terjadi akibat deforestasi dan terjadinya degradasi lingkungan dengan massif.
Alih fungsi hutan terhadap pertumbuhan perkebunan besar dan hutan tanaman industri, menjadi problem dasar yang saat ini perlu ditemukan solusinya, upaya dalam membuka lahan perkebunan skala besar dan perkembangan tanaman industri mesti selaras dengan program dan praktik yang terjadi didalam kehidupan sehari-hari, artinya pertumbuhan perkebunan besar dan hutan tanaman industri sepatutnya ikut andil dalam menjaga kelestarian ekosistem alamiah tanpa merusak ekosistem yang telah ada, namun, saat ini kepentingan politik ekonomi lingkungan yang membutakan manusia akan pentingnya mempertahankan ekosistem alamiah. Pertumbuhan ekonomi seakan terus ingin mengeksploitasi alam.
Membaca, Menulis dan Menanam.
Ekoliterasi adalah suatu usaha untuk memahami betapa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, seperti yang di katakan Fritjof Capra, ekoliterasi atau melek lingkungan merupakan kemampuan atas kesadaran tinggi tentang pentinganya lingkungan hidup dengan segala isinya yang memang harus di manfaatkan secara bijak.
Deforestasi hutan yang terjadi sampai hari ini mulai dari hutan Sumatera sampai hutan Papua, mejadi satu dari beberapa penyebab terjadinya bencana ekologis, kita memang mampu berkelit ketika terjadi bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor dengan dalih akibat tingginya curah hujan tetapi bencana ekologis tersebut bisa kita cegah seandainya kita mengedepankan pemahaman akan kesadaran berwawasan lingkungan dan melalui literasi ekologi.
Dewasa ini, kata literasi banyak disandingkan dengan beberapa kata lain seperti literasi informasi, literasi media, meski seperti itu pada dasarnya literasi adalah pemberian makna dalam kehidupan, serta respon terhadap pemaknaan aktivitas sehari-hari melalui pembelajaran berkelanjutan.
Literasi juga sangat berkaitan erat dengan pemanfaatan tulisan dalam berekspresi yang oleh sastrawan Taufik Ismail di istilahkan sebagai “pincang Mengarang” sudah lama para ilmuwan dan peneliti bahasa mengaitkan persoalan ekspresi ini dengan kepemilikan kekuasaan di sebuah masyarakat, pandangan bahwa literasi menimbulkan keberdayaan (empowerment) di kalangan masyarakat sangat ditentukan oleh bentuk hubungan kekuasaan, sebagaimana terungkap dalam penelitian Freire bahwa literasi adalah bagian dari kemunculan kesadaran (a coming to consciousness) sosial-politik, termasuk keasadaran diri sebagai individu yang mampu mengubah posisi sosial-politiknya.
Memahami ekoliterasi perlu diawali dengan pemahaman literasi yang baik dan mumpuni, pemahaman tentang literasi bukan hanya sekedar mampu membaca atau menulis tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita memahami dan memaknai kondisi sekitar lalu memberi nilai terhadap aktivitas keseharian yang kita jalani. Pemahaman literasi ini akan membentuk kesadaran atas kepedulian terhadap lingkungan dalam hal ini kualitas sumber daya manusia menjadi penopang utama dalam memahami ekoliterasi sebagai penegasan dalam menentukan posisi sosial politiknya.
Lingkungan yang alami serta ekosistem yang seimbang adalah nafas dalam kehidupan, menempatkan manusia dalam posisi yang sejajar dengan alam, akan memudahkan manusia dalam melihat alam sebagai bagian dari dirinya sendiri yang telah mempengaruhi kehidupannya. Keinginan untuk membangun budaya berwawasan ekologis senantiasa menjadi harapan kita semua. keinginan ini mestinya berangkat dari ruang yang paling kecil dahulu dalam sebelum berangkat ke dalam ruang yang lebih besar. seperti memanfaatkan halaman rumah untuk menjaga kesinambungan dan kelestarian lingkungan. Mendorong kesinambungan dan kelestarian lingkungkan menuntun kita kepada Peradaban hijau, yaitu suatu kondisi yang di cita-citakan bersama, dimana terbentuk keseimbangan ekosistem alam, sehingga berimplikasi pada pencegahan terjadinya bencana ekologis yang sarat terjadi di Indonesia saat ini, peradaban hijau ini dimulai dengan memahami ekoliterasi sebagai “jembatan” untuk menyongsong peradaban tersebut, semua itu dimulai dengan membaca, menulis dan menanam.

